Main
Menu
|
KASUBBAG KEPEGAWAIAN
DAN DIKLAT RSD BALUNG KABUPATEN JEMBER
Nama :
NIP :
Pangkat / Golongan :
Sub.Bagian
Kepegawaian dan Diklat sebagaimana dimaksud dalam pasal 11, mempunyai
tugas :
- Melaksanakan
kegiatan dalam perencanaan kebutuhan tenaga;
- Melaksanakan
evaluasi kinerja kepegawaian dan Diklat;
- Melaksanakan
Pengelolaan Sumber Daya Manusia RSD Balung;
- Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha.
|
|