Main
Menu
|
KABAG TATA USAHA
RSD BALUNG KABUPATEN JEMBER
Nama :
NIP :
Pangkat / Golongan :
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan manajemen, kepegawaian,
pendidikan dan diklat, umum, promosi dan perlengkapan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud , Bagian Tata Usaha mempunyai
fungsi:
- Meliputi Pengkoordinasian, Pemantauan
dan Pengawasan urusan kepegawaian dan pendidikan dan diklat;
- Meliputi
Pengkoordinasian, Pemantauan, Pengawasan Penggunaan Fasilitas kerumahtanggaan,
perlengkapan, umum dan promosi.
- Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direktur
|
|